DENPASAR, KOMPAS TV - hal tersebut disampaikan kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti. Menurutnya, persoalan di Bali yang ditindak saat ini masih berdasarkan hal-hal yang viral di media sosial, terutama mengenai adanya perilaku WNA nakal yang menganggu kepariwisataan Bali.
Mendukung pembentukan satgas pariwisata multisektor menangani persoalan pariwisata di Bali, Ombudsman mendorong adanya call center atau pusat pengaduan WNA nakal, untuk mempermudah pengawasan orang asing. Call center pengaduan ini nantinya bisa disebarluaskan, sehingga masyarakat akan lebih mudah menghubungi begitu menemukan masalah.
Seandainya pun satgas pariwisata telah memiliki call center, maka diharapkan dapat lebih disosialisasikan lagi sampai ke tingkat bawah dan melibatkan partisipasi masyarakat. Ombudsman menilai berbagai isu persoalan pariwisata dibali ibarat pisau bermata dua, yang jika tidak benar ditangani bisa sangat merugikan kepariwisataan Bali di tengah upaya pemulihan pasca pandemi Covid 19. Pengawasan pariwisata hendaknya harus dilakukan sesuai dengan standar yang ada, utamanya di titik-titik yang rawan.
Menindaklanjuti kasus terbitnya ktp bagi WNA yang terungkap beberapa waktu, tim Ombudsman Bali telah melakukan investigas terhadap pihak-pihak terkait dengan mengeluarkan sejumlah tindakan korektif.
#ombudsmanbali #wnanakal #callcenter
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.