MALANG, KOMPAS.TV - Pemerintah mengeluarkan surat edaran larangan berbuka puasa bersama, yang kemudian membuat gaduh masyarakat.
Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan kekhawatirannya karena hal tersebut berpotensi menimbulkan polemik.
Sutiaji sendiri menyebut belum ada penjelasan tertulis terkait larangan tersebut.
"Sementara sampai saat ini belum ada penjelasan tertulis dari pemerintah, tentu kami masih dalam rangka klarifikasi dan minta penjelasannya detail, karena ini sudah beredar di tengah-tengah masyarakat pro kontra. Jangan sampai hal ini nanti menarik hal-hal yang sudah sudah bagus, maka sampai saat ini sikap kami juga masih sebetulnya masih menunggu ya" Katanya saat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (24/03/2023).
Pemerintah sendiri melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, bahwa larangan buka bersama tidak berlaku bagi masyarakat. Namun ke jajaran Menko, Menteri, dan Lembaga Pemerintah.
"Ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama. Yang tidak kalah penting saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat" Terangnya.
#laranganbukber
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.