JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa akui bahwa dirinya kerap menemui oknum anggotanya menyisihkan barang bukti kasus narkoba.
Pengakuan ini dilontarkan dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Teddy mengungkap, ketika terjadi penangkapan kasus narkoba ia kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti oleh anggotanya.
Seringkali, para anggota tersebut juga mengonsumsi barang tersebut secara diam-diam untuk digunakan pribadi.
"Karena fakta di lapangan, saya juga sering mendapatkan di anggota saya. Setiap ada penangkapan ia sisihkan sebagian untuk dia hisap-hisap sendiri,” ungkap Teddy Minahasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.