BLORA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Blora, Jawa Tengah, ditangkap polisi, lantaran mencuri mahar pernikahan milik warga yang tak ia kenal.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, ia sudah mencuri mahar pernikahan sebanyak 3 kali.
Modus yang digunakan pelaku yakni menyamar sebagai tamu undangan di pernikahan warga .
Pelaku mengambil emas seberat 5 dan 4 gram, serta uang tunai total Rp 700 ribu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.