Kompas TV regional berita daerah

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Jerman Dideportasi

Kompas.tv - 20 Maret 2023, 08:01 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor imigrasi Makassar mendeportasi satu warga negara asing asal Jerman. WNA warga negara asing tersebut melanggar keimigrasian terkait izin tinggal.

Warga negara asal Jerman ini terpaksa dideportasi lantaran melewati batas izin tinggal. WNA asal jerman ini ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar saat tiba dari Manado.

Ia mengaku tinggal di Indonesia bersama istrinya yang berasal dari Manado, warga negara asal Jerman ini telah melewati masa izin tinggal selama 129 hari dan dikenakan denda 1 juta rupiah per hari. Karena tidak dapat membayar uang denda maka warga negara jerman ini dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia.

 

 

#imigrasimakassar
#wnajerman
#deportasi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x