GORONTALO, KOMPAS.TV - Maraknya penyewaan sepeda listrik di Gorontalo mendapat protes dari warga. Penggunaan sepeda listrik di jalan utama mengganggu pengguna kendaraan bermotor.
Menurut warga, penyewaan sepeda listrik dan penggunaannya di jalan utama sangat mengganggu pengguna kendaraan bermotor. Apalagi pengguna sepeda listrik kebanyakan anak-anak dibawa usia 12 tahun.
Mendapat laporan warga, Kapolresta Gorontalo memanggil sejumlah pemilik usaha penyewaan sepeda listrik, untuk melarang penyewaan sepeda listrik kepada anak dibawah usia 12 tahun, serta melarang penggunaan sepeda listrik di jalan utama yang dapat menyebabkan kecelakaan.
#SepedaListrik
#Protes
#Anakdibawahusia12tahun
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.