SORONG, KOMPAS.TV - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, akan laporkan Ketua KPU dan Bawaslu kota Sorong ke Polisi. Laporan dilakukan atas upaya pembubaran kegiatan pelantikan ketua dan pengurus DPD PDI perjuangan Provinsi Papua Barat Daya.
Tim kuasa hukum partai menyebut, tindakan ketua KPU dan Bawaslu Kota Sorong untuk menghentikan kegiatan pelantikan telah memenuhi unsur tindak pidana. DPC pdi perjuangan Kota Sorong, mengatakan beberapa poin mendasar akan disampaikan dalam aduan. Salah satunya kegiatan pelantikan di awal maret tersebut telah mengantongi izin keramaian dari instansi terkait termasuk KPU dan Bawaslu.
DPC partai juga membantah tudingan ketua KPU dan Bawaslu yang menyebut kegiatan tersebut melanggar dan bagian dari kampanye terselubung. DPC PDI Perjuangan juga masih menunggu arahan dari DPP terkait pelaporan tersebut.
#PDIPSorong
#KPU
#Bawaslu
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.