Kompas TV regional berita daerah

Petugas Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Modus Baru

Kompas.tv - 13 Maret 2023, 12:54 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

KUDUS, KOMPAS.TV - Petugas Bea Cukai Madya Kudus, Jawa Tengah, menyita 1.588 paket atau mencapai 1.362.000 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai siap kirim. Penindakan dilakukan di sebuah gudang di wilayah Kabupaten Jepara, yang sebelumnya disinyalir menyimpan ribuan paket rokok ilegal siap kirim.

Untuk mengelabui petugas, beberapa paket dibungkus agar tidak mencurigakan. Penangkapan kali ini merupakan penangkapan terbesar dengan modus baru, yakni melalui jasa pengiriman barang. Adapun nilai barang yang disita mencapai hampir Rp 2 miliar.

“Ini modusnya adalah dikirim melalui market place atau penjualan online,” ujar Moch Arif Setijo Noegroho, Kepala KPBC Kudus.

Petugas sudah memeriksa dua orang saksi dan akan terus dikembangkan hingga dapat menangkap para pelaku penyalahgunaan rokok ilegal.

#rokok #beacukai #kudus

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x