Kompas TV regional berita daerah

Buronan Terdakwa Korupsi Pembangunan PLTMH Ditangkap

Kompas.tv - 10 Maret 2023, 16:08 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Terpidana kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Barru, tahun 2008, ditangkap polisi, setelah terdakwa sempat buron.

Berakhir sudah pelarian terpidana kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Barru. Terpidana Hamka bin Tuwo Kalbu, ditangkap di pelabuhan Kampung Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur. Untuk menghindari pengejaran petugas, terpidana yang sempat buron 12 tahun kerap berpindah tempat.

Terdakwa terbukti bersalah dan divonis 2 tahun 2 bulan dan denda 50 juta rupiah oleh Pengadilan Negeri Barru, pada 3 agustus 2011 lalu, putusan Pengadilan Barru dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi Makassar pada 27 september 2011. Perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian negara sebesar 194 juta 485 ribu 800 rupiah. Setelah ditangkap, terdakwa di bawa ke lapas untuk menjalani masa hukuman.

#korupsipembagunan
#pembangkitlistriktenagamikrohidro
#buronan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV Makassar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x