Kasus penganiayaan berat pada remaja David Ozora, yang dilakukan Mario Dandy bak kotak pandora. Pasca penganiayaan, profil Mario dibongkar warganet.
Kegemarannya pamer harta di media sosial, berujung pada terungkapnya sosok sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael merupakan salah satu pejabat eselon III Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Belakangan juga terungkap, Rafael memiliki harta fantastis senilai 56 miliar rupiah, mendekati kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani senilai Rp 58 miliar rupiah.
Tak lama setelah itu, publik kembali dihebohkan dengan Eko Darmanto, pejabat Bea Cukai Yogyakarta. Eko juga kerap pamer kemewahan di media sosialnya, yang kemudian menghilang.
Publik kembali mempertanyakan kewajaran harta para pejabat Kementerian Keuangan ini.
Rafael dan Eko ibarat fenomena gunung es. Benarkah masih banyak pejabat Kemenkeu berharta fantastis dengan sumber tak jelas? Jurnalis Kompas TV Ni Luh Puspa mencari jawabnya.
Pertama, Ni Luh bertemu dengan Yunus Husein, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2002-2011.
Yunus, yang pernah membongkar kasus pegawai pajak Gayus Tambunan, membeberkan aliran dana "siluman" oknum pegawai pajak. Selanjutnya, Ni Luh berbincang dengan Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Pada Ni Luh, Suryo menjawab polemik harta pejabatnya, seruan jangan lapor SPT, dan mengkonfirmasi adanya isu "geng pejabat" Kemenkeu.
Kemudian, Ni Luh menemui ekonom senior INDEF Faisal Basri, untuk mengetahui bagaimana Kemenkeu tetap menjaga integritasnya di tengah "ancaman" praktik kotor oknum pejabatnya.
Terakhir, Ni Luh mewawancarai Pakar Hukum Pidana TPPU Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, untuk mengetahui apakah ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik harta tak wajar Rafael.
Saksikan NI LUH, setiap Senin, pukul 20.30 WIB, on air hanya di Kompas TV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.