BENGKULU, KOMPAS.TV - Dinas ESDM Provinsi Bengkulu menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Lindung Bukit Daun Bengkulu Tengah, yang ditemukan tim gabungan beberapa waktu lalu.
Pemprov Bengkulu belum mengetahui pasti apakah aktivitas pertambangan ilegal seluas 1 hektar di wilayah hutan lindung tersebut, dilakukan oleh perusahaan pertambangan atau perorangan.
Namun dipastikan, aktivitas pertambangan ilegal itu tak berkaitan dengan perusahaan pertambangan resmi yang beraktivitas tak jauh dari lokasi temuan.
Pengusutan tambang ilegal itu kini diserahkan penuh ke polisi.
#bengkulu #tambang #tambangilegal #tambangbengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.