LAMPUNG, KOMPAS.TV - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengaku saat ini dirinya seperti gelandangan dan pontang-panting mencari pinjaman uang.
Pernyataan Karomani tersebut disampaikan dalam sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, Selasa (7/3/2023).
Karomani yang berstatus terdakwa pada kasus itu mengaku dirinya merasa seperti gelandangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK memblokir semua rekeningnya.
"Rekening saya diblokir semua oleh KPK. Sekarang saya seperti gelandangan, saya pontang-panting pinjam uang," kata Karomani, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Anak Lulus Fakultas Kedokteran Unila, Perwira Polri Beri Rp150 Juta ke Mantan Rektor Karomani
Menanggapi curahan hati terdakwa, Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut, Lingga Setiawan, menyilakan Karomani menyampaikan hal itu ke KPK.
"Silakan itu disampaikan ke KPK," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
Sebelum Karomani curhat, awalnya majelis hakim menanyakan tanggapannya terkait keterangan Giany Putri, funding officer Bank Lampung, dalam sidang tersebut.
Dalam keterangannya, Giany memaparkan rekening deposito Karomani di bank daerah tersebut mencapai Rp1 miliar.
Giany juga mengatakan, Karomani termasuk nasabah binaan yang berada di bawah status nasabah prioritas.
Oleh sebab itu, saat Karomani hendak membuka rekening deposito di Bank Lampung, Giany mendatanginya ke Gedung Rektorat Unila.
"Saya yang ke ruangan beliau, di Gedung Rektorat," kata Giany dalam persidangan.
Namun, Karomani menanggapi keterangan itu dengan curhatnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani disebut mempunyai deposito sebesar Rp1 miliar di Bank Lampung.
Karomani mengaku uang itu bersumber dari penghasilannya saat muda dan membuka usaha rumah makan. Karomani awalnya memiliki dua rekening, yakni rekening perorangan dan dua rekening deposito.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.