MAGELANG,KOMPAS.TV – Proses penertiban penambangan galian C ilegal dilakukan di Lereng Gunung Merapi tepatnya di Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Magelang, pada akhir pekan lalu, yang videonya sempat diabadikan oleh petugas.
Dari hasil penertiban tersebut, polisi mengamankan 5 pelaku penambangan ilegal, 5 alat berat, dan 4 truk pengangkut galian C.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abioso Seno Aji saat kunjungan ke Magelang Selasa (28/02/2023) siang menjelaskan, polisi secara tegas memberantas penambangan galian C ilegal. Dan akan memproses hukum hingga persidangan, sehingga bisa dijadikan sebagai efek jera.
“Polresta Magelang sudah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan, bukan hanya diingatkan dan ditertibkan, dan akan diproses hukum hingga P21 karena supaya memberikan efek jera,” ujar Brigjen Pol Abioso Seno Aji.
Saat ini tercatat sudah ada 6 kasus penambangan galian C ilegal yang sedang diproses hukum.
#penambanganilegal #magelang #galianc
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.