JAMBI, KOMPAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi melakukan penyegelan terhadap PT PAL, yaitu perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Penyegelan tersebut nyaris ricuh antara pihak perusahaan dan warga pengepul buah sawit yang telah menjalin kerjasama dalam pembelian tandan buah segar. Sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi tetap melakukan penyegelan, melarang perusahaan untuk sementara beroperasi lantaran telah menimbulkan pencemaran lingkungan di wilayah tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.