JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, marah-marah jelang sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
Awalnya, Surya Darmadi masuk ke ruang sidang dari pintu samping. Kemudian, ia menghampiri awak media dan membuang sejumlah kertas yang diduga berkas terkait kasusnya itu.
Surya Darmadi pun meluapkan emosinya dan menyampaikan persoalan peradilan di bulan Agustus 2022.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.