MOROWALI, KOMPAS.TV - Bupati Morowali, hentikan seluruh aktifitas pertambangan Cv.Sentosa Abadi, pada kamis tadi, penghentian aktifitas pertambangan tersebut, disebabkan karena CV. Sentosa Abadi telah terbukti melanggar aturan dengan menyerobot lahan milik warga.
Penyerobotan lahan yang dilakukan oleh CV. Sentosa Abadi ini, berlokasi di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, berdasarkan data penyerobotan lahan milik warga yang dilakukan oleh CV Sentosa Abadi tersebut sudah berlangsung kurang lebih tiga tahun lamanya.
Bupati Morowali, Taslim, menegaskan kasus penyerobotan lahan milik warga oleh CV.Sentosa Abadi ini telah dilakukan mediasi beberapa kali oleh pemerintah daerah dengan menghasilkan satu kesepakatan/ akan tetapi kesepakatan yang dibuat itu hanya dipatuhi selama satu bulan lamanya oleh pihak perusahan dengan menghentikan seluruh aktifitas.
Setelah satu bulan berlalu, CV.Sentosa Abadi kembali melakukan aktifitas pertambangan dilahan milik warga, artinya kesepakatan yang telah dibuat itu terkesan tidak diindahkan sama sekali oleh pihak CV.Sentosa Abadi. Sehingga pemerintah mengambil langka tegas dengan menghentikan seluruh aktifitas pertambangan perusahan tersebut.
Bupati juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kembali kondisi yang terjadi saat ini di Kabupaten Morowali, kawasan yang ada ini merupakan salah satu objek vital nasional, namun masih terdapat oknum yang tidak mengindahkan aturan sehingga diperlukan tindakan tegas .
Sementara itu, Amsar salah seorang warga bilang, sejauh ini sudah beberapa warga yang dilaporkan ke Polisi oleh Cv.Sentosa Abadi terkait dengan permasalahan penyerobotan lahan, namun pihaknya bersama warga lainnya akan terus berjuang untuk bisa mendapatkan haknya.
#SerobotTanahWarga #Tabang #KabupatenMorowali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.