JAKARTA, KOMPAS.TV –Ayah Arif Rachman Arifini tak kuasa menahan tangisnya saat ditanya tanggapan soal hasil vonis sang anak.
Ayah Arif Rachman berserta keluarga menyaksikan langsung vonis Arif di PN Jakarta Selatan hari ini (23/02/23).
Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara
Ayah Arif mengaku bersyukur atas vonis yang berikan hakim pada anaknya.
Arif divonis 10 bulan penjara oleh hakim. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang memberikan hukuman 1 tahun penjara.
Arif menjadi terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Arif dinilai bekerja sama menghilangkan barang bukti penyidikan berupa CCTV rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.