JAKARTA, KOMPAS.TV - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sampaikan respons Bharada Richard Eliezer terkait hasil putusan sidang etik.
Ramadhan sampaikan bahwa Richard Eliezer menerima putusan tersebut.
Hasil sidang etik disampaikan Eliezer masih tetap menjadi anggota Polri.
Namun Eliezer disanksi demosi selama satu tahun di Yanma.
Dalam 9 poin pertimbangan, Eliezer mengaku dan menyesali perbuatannya dalam kasus pembunuhan Yosua.
Status Justice Collaborator juga menjadi salah satu poin pertimbangan tersebut.
Sidang kode etik ini berlangsung selama 7 jam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.