BADUNG, KOMPAS TV - Setelah menjalani pemeriksaan oleh berbagai pihak penegak hukum di Indonesia, buronan interpol berinisial AS warga negara Italia siap diantar pulang ke negara asal, dengan di kawal oleh tiga petugas kepolisian Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah pihak, menerangkan bahwa buron berinisial AS sudah menjalani pemeriksaan. Telah dilakukan pula kordinasi dengan pihak keamanan Italia, terkait status AS yang menjadi subyek red notice interpol sejak tahun 2016. Sehingga yang bersangkutan harus segera dipulangkan untuk menjalani proses hukum yang berlaku di negaranya.
Buronan interpol berinisial AS adalah salah satu anggota dari gengster atau kelompok organisasi yang menjadi red notice di negaranya. Sehingga akhirnya pihak keamanan Indonesia mendeteksi dan mengamankan AS saat akan transit di bandara.
#buronaninterpol #interpol #imigrasingurahrai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.