JAMBI, KOMPAS.TV - Sidang vonis Bharada Eliezer yang akan di mulai Rabu Tanggal 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keluarga Brigadir Yosua Hutabarat berharap vonis Eliezer lebih rendah di banding empat orang terdakwa lainnya. Keluarga menilai Eliezer orangnya sudah jujur dalan membuka kasus ini dan kooperatif dalam persidangan, sedangkan empat orang terdakwa lainnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tidak jujur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.