JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa vonis hakim terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eliezer sudah cukup adil.
“Kita sudah melihat dari tuntutan-tuntutan jaksa penuntut umum ya, mulai jaksa penuntut umum tiga orang mereka adalah berjamaah tuntutannya 8 tahun, Ricky Rizal 8 tahun, Kuat Ma’ruf 8 tahun, Putri 8 tahun sedangkan si Eliezer 12 tahun, si Ferdy Sambo seumur hidup,” ujar Samuel saat ditemui usai sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
“Jadi saya menganggap persidangan ini benar-benar berjalan kuasa Tuhan menjamah hati nurani majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman bagi mereka, ini menurut saya, sesuai dengan perbuatan mereka. Ajaib memang, hukuman itu dua kali lipat, tiga kali lipat dari tuntutan jaksa penuntut umum, sangat-sangat keajaiban persidangan ini,” sambungnya.
Samuel juga mengatakan bahwa keluarga sudah memaafkan Eliezer.
“Dari awal sudah saya katakan dari dulu dia sudah datang ke hadapan kita waktu kita saksi bersujud di hadapan kita minta maaf dan dia berjanji untuk membuka yang dia tahu dan apa yang dia lihat. Dan dia sudah berterus terang mengakui kesalahan dia, memang saya ikut menembak tapi dalam keadaan terdesak berdasar perintah, itulah yang diutarakan sama kita,” ujarnya.
Selain itu, Samuel juga turut mengontari vonis atas keempat terdakwa lainnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.