JAMBI, KOMPAS.TV - Rohani Simanjuntak Bibi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, merasa lega dan puas terhadap putusan yang diberikan majelis hakim kepada Ferdy Sambo yaitu hukuman mati. Keluarga dari pagi hingga siang menyaksikan pembacaan vonis Ferdy Sambo. Keluarga mengucapkan terima kasih kepada hakim dan masyarakat Indonesia, di Negara Indonesia ini masih ada keadilan bagi masyarakat yang lemah. Dengan vonis mati ini kedepan tidak ada lagi Ferdy Sambo lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.