Kompas TV regional berita daerah

Nafas Berat Putri Candrawathi Saat Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.tv - 13 Februari 2023, 20:07 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nafas berat terlihat diambil oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat pembacaan putusan hakim di PN Jakarta Selatan.

Majelis Hakim memvonis Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara. Hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu 8 tahun penjara.

Sementara itu, Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat pada 13 Februari 2023.

Hakim beralasan bahwa perbuatan Sambo mencoreng institusi Polri serta menyeret sejumlah anggota Polri.

Hakim juga menilai bahwa Ferdy Sambo tidak meminta maaf. Hakim menilai tak ada hal yang meringankan Sambo.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x