JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan sejumlah materi dari rangkaian pembacaan vonis Ferdy Sambo.
Dalam bagian pertimbangan, Hakim Wahyu mengatakan majelis hakim meyakini bahwa Ferdy Sambo menembak Yosua Hutabarat.
Hakim juga meyakini Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan saat kejadian pada 8 Juli 2022 lalu.
“Majelis hakim meyakini terdakwa menembak Almarhum Yosua Hutabarat dengan sarung tangan,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso pada sidang vonis pada 13 Februari 2023.
Sementara itu, keyakinan dari hakim ini berdasarkan dari sejumlah keterangan saksi salah satunya adalah Richard Eliezer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.