BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bandung, mulai menerapkan identitas kependudukan digital atau digital ID. Program tersebut dimulai dari para ASN dan pegawai non ASN.
Layanan registrasi digital ID digelar secara jemput bola melalui mobil pelayanan keliling, di Taman Dewi Sartika Kota Bandung rabu kemarin.
Pelaksana tugas sekretaris disdukcapil Kota Bandung, Dendi Hermansyah menjelaskan, bahwa penyelenggaraan IKD didasarkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, atas pelayanan adminduk yang memadai dan terintegrasi.
Dengan program tersebut, ke depannya masyarakat tidak lagi harus membawa kartu identitas secara fisik, melainkan cukup mengakses aplikasi dan menghubungkannya melalui barcode.
Ia pun menjamin keamanan data bagi pengguna IKD karena telah memiliki sistem pengaman yang cukup baik. Dalam pembuatan IKD masyarakat cukup menyiapkan tiga syarat yakni KTP elektronik, telepon selular serta alamat email aktif.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.