PALU, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah membentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal. Tim ini akan bertugas mengawasi petugas di lingkup Lembaga Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya.
8 orang pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II A Palu, dikukuhkan menjadi Satuan Operasional Kepatuhan Internal. Tim ini akan bekerjasama dengam satuan kerja di Lembaga Pemasyarakatan.
Tujuan pembentukan tim ini untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan ke pegawai Lapas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulteng Budi Argap Situngkir memastikan jajarannya akan menjalankan tugas dengan baik.
Pembentukan tim ini juga akan mengevaluasi kinerja petugas lembaga pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya.
#LapasKelasIIAPalu #KementerianHukumdanHam #SatuanOperasionalKepatuhanInternal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.