DENPASAR, KOMPAS TV - EL dipaksa untuk menggugurkan anak hasil hubungannya dengan kekasihnya FS, yang merupakan pengusaha futsal di Denpasar.
Kejadian ini bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan sejak 2018. Korban kemudian hamil hasil hubungan dengan pelaku.
Pelaku terus membujuk korban untuk menggugurkan, namun korban menolak meski pelaku mengiming imingi uang senilai 150 juta rupiah.
Keluarga pelaku sempat akan bertanggung jawab setelah anak tersebut lahir, namun janji tersebut tidak dipenuhi hingga kini bayi tersebut berusia 1 tahun.
Didampingi kuasa hukumnya, korban yang menuntut keadilan dan pertanggung jawaban, akhirnya melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar.
Kuasa hukum korban berharap kepada pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
#polrestadenpasar #sitisapura #asusila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.