JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pembacaan nota pembelaaanya, terdakwa kasus perintangan pembunuhan Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin mengatakan keberanian untuk mengungkap kebenaran diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam kasus perintangan penyidikan.
Arif juga mengatakan bahwa dirinya selalu berpikiran positif terhadap kebijakan yang diambil pimpinannya.
Menurutnya seorang pimpinan harusnya bertanggung jawab terhadap bawahannya.
Arif juga mendapat ancaman agar patuh dari pimpinan saat dirinya berusaha jujur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.