KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tegaskan, pemerintah tidak boleh kalah terkait vonis bebas 2 terdakwa kasus dugaan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam, KSP indosurya.
Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan siap adu kekuatan dalam pengusutan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya.
Mahfud menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya merupakan pidana pasti karena melanggar Undang-Undang Perbankan.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas 2 terdakwa kasus KSP Indosurya, June Indria dan Henry Surya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.