Kompas TV regional berita daerah

Polresta Denpasar Amankan 5 Kg Lebih Ganja

Kompas.tv - 2 Februari 2023, 11:47 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - 2 Pengedar narkoba yang meresahkan warga Denpasar ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Keduanya yakni AH  dan ATP. Tersangka AH merupakan residivis kasus yang sama dan ATP merupaka guru selancar.

Dari tangan AH polisi berhasil menyita 3,6 kilogram ganja, yang dikemas dalam paket siap edar. Sedangkan dari tersangka ATP,  polisi menyita 1, 7 kilogram ganja yang tersimpan dalam 2 paket besar.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram yang didapatkan tersangka.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang Undang RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Peredaran Narkoba, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

 

 

 

 


 

#polresdenpasar   #kriminal  #narkoba

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x