CIANJUR, KOMPAS.TV - Salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer Wowon Erawan alias Aki (60) dilaporkan oleh seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Bekasi, Jawa Barat, atas dugaan penipuan dan investasi bodong.
Perempuan TKW berinsial H tersebut mengaku telah memberikan uang hingga Rp100 juta kepada Wowon cs. Ia curiga karena tak segera mendapatkan hasil yang dijanjikan para komplotan tersebut.
"Datang ke sini untuk membuat laporan terkait Wowon," kata H, Selasa (31/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
H semalam mendatangi Mapolres Cianjur untuk membuat laporan dengan didampingi petugas dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Nasib Neng Ayu Bocah 5 Tahun Selamat dari Kopi Beracun Wowon Cs, Belum Tahu Ibu dan Kakak Meninggal
H pun berceritaa saat pertama kali dikenalkan oleh Wowon sejak 2018 oleh rekan sesama TKW bernama Siti Fatimah.
Nahas, ternyata Siti Fatimah ikut menjadi salah satu korban dari komplotan pembunuh berantai ini pada 2021 dengan didorong ke laut.
"Beliau ini menawarkan investasi. Bentuk awalnya seperti tanam modal. Nanti dari hasilnya bisa berlipat ganda, seperti jadi rumah, tanah, atau uang lagi," jelas H.
H yang tertarik dengan ajakan investasi itu akhirnya rutin mengirim Rp2 juta per bulan ke rekening atas nama Dede. Hal ini ia lakukan sejak 2018 hingga 2021.
Baca Juga: Kisah Ibu Aslem, TKW Korban Penipuan yang Lolos dari 'Serial Killer' Wowon Cs!
Kecurigaan H mencuat usai hilang kontak dengan Siti. Berbagai cara ia lakukan untuk mengonfirmasi Wowon serta Dede terkait dana tersebut.
"Katanya kalau pulang ke Cianjur nanti ada hasilnya. Namun, setiap ditanya selalu ada kata-kata jangan banyak tanya nanti bisa celaka," ujar H.
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kasus pembunuhan berantai yang merenggut 9 korban jiwa tersebut sudah menetapkan Wowon, Solihin alias Duloh, dan Dede sebagai tersangka.
Sumber : Kompas.com, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.