JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua juru parkir liar yang menjadi pelaku pungli di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menyita barang bukti berupa uang pungli dan narkoba.
Salah satu pelaku pungli sempat berupaya melawan, saat akan ditangkap polisi.
Kepada polisi pelaku mengaku, mengantongi uang ratusan ribu rupiah dari hasil pungli.
Pelaku selalu mengancam pengendara sopir truk saat melakukan pungli, bahkan tak segan merusak kendaraan korban.
Hingga kini, pelaku berhasil ditangkap polisi setelah adanya laporan dari sopir truk ke Polsek Cengkareng.
Hal ini dilakukan setelah pelaku memalak sopir truk uang parkir ratusan ribu rupiah.
Polisi menyebut pelaku selalu mengincar kendaraan dengan plat nomor polisi di luar Jakarta.
Tak hanya menyita uang hasil pungli, polisi juga mendapati salah satu pelaku positif narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.