Kompas TV regional berita daerah

Pleidoi Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Tuntutan 8 Tahun Penjara.

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 13:48 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf, meminta agar majelis hakim menyatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Pengacara Kuat juga meminta nama baik kliennya dipulihkan. Dia juga meminta hakim menjatuhkan putusan adil.

Hal tersebut diungkap penasehat hukum Kuat Maruf dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Kuat Maruf Minta Bebas dari Tuntutan 8 Tahun Bui dan Nama Baik Dipulihkan,” kata pengacara Kuat dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Video editor: Febi Ramdani

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x