LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai melakukan sosialisasi terkait penggunaan Kartu Tanda Penduduk berbasis digital.
Satu persatu pegawai di kantor Disdukcapil Kota dan Kabupaten se-Provinsi Lampung akan diberi pemahaman tentang bagaimana mengaktifkan KTP digital yang nantinya juga akan dikenalkan pada masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Dukung Kendaraan Listrik, PLN Lampung Tambah SPKLU
Kartu Tanda Penduduk atau KTP digital ini merupakan KTP elektronik yang dipindahkan ke ponsel genggam berbasis android beserta kode keamanannya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Achmad Saefullah menyebut bahwa tahun 2023 target penggunaaan KTP digital sebanyak 25 persen dari jumlah warga yang sudah memiliki KTP elektronik.
"Penerapannya dengan mengaktifkan identitas kependudukan digital," ujar Achmad Saefullah, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung.
Penggunaan KTP digital dinilai lebih mudah untuk melakukan perubahan data dan juga dinilai lebih aman karena untuk mengaksesnya harus menggunakan password atau kode keamaan yang hanya diketahui oleh pemiliknya.
#ktpdigital #pemprovlampung #disdukcapil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.