JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Richard Eliezer 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana yosua.
Hal ini disampaikan dalam pembacaan tuntutan oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023)
Jaksa meyakini Richard Eliezer terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua dan menembak langsung Yosua.
“Terdakwa Richard Eliezer Pudian Lumiu dengan pidana penjara 12 tahun,”ujar Jaksa
Jaksa menjelaskan hal meringankan Richard Eliezer bahwa ikut membantu membongkar kasus pembunuhan Yosua ini.
Video Editor: Vila Randita'
#richardeliezer #eliezerdituntut12tahun #eliezer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.