PAPUA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kerusakan rumah dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mencapai 60 persen.
Diketahui, kerusakan tersebut diakibatkan oleh kebakaran yang terjadi pada Selasa, 17 Januari 2023 subuh, sekitar pukul 04.45 WIT.
Baca Juga: Rumah Dinas Kapolda Papua Ludes Terbakar, Api Pertama Terlihat dari Garasi Mobil
“Kerusakan akibat kebakaran pada bangunan utama kediaman, sekitar 60 persen dari seluruh kompleks bangunan kediaman,” kata Ignatius saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Ignatius mengatakan, rumah dinas Kapolda Papua tersebut berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Mapolda Papua yang baru saja diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada Minggu (8/1/2023) lalu.
Lokasi rumah dinas berada di tengah kota, tepatnya Distrik Jayapura Utara, sedangkan Mapolda Papua yang baru berada di daerah Koya Koso 1.
Menurut dia, rumah dinas tersebut sehari-hari ditempati oleh Kapolda Papua, namun saat kebakaran terjadi Irjen Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di rumah dinasnya.
Baca Juga: Rumah Dinas Kapolda Papua Hangus Terbakar, Polisi: Sumber Api dari Kamar Irjen Mathius Fakhiri
“Kapolda menempati rumdin tersebut, namun setelah kunker dari Nabire sehari sebelumnya beliau langsung ke rumah pribadi di Jayapura,” kata Ignatius.
Ignatius memastikan tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut, termasuk anggota yang menjaga rumah dinas Kapolda Papua itu.
Selain itu, Ignatius menambahkan tidak ada surat-surat berharga milik Irjen Mathius Fakhiri maupun benda berharga yang terbakar dalam peristiwa tersebut.
Namun demikian, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai ratusan juta untuk bangunan yang terbakar.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kapolda Papua Perintahkan Penyelidikan
“Kerugian akibat akibat bangunan terbakar saja diperkirakan ratusan juta,” kata Ignatius.
Ignatius pun menegaskan kebakaran itu tidak ada unsur kelalaian atau sabotase yang dilakukan oleh pihak luar terhadap kejadian tersebut.
Menurutnya, kebakaran tersebut diduga disebabkan karena arus pendek usai gempa 3,6 magnitudo terjadi di wilayah tersebut.
“Kebakaran diduga disebabkan oleh arus listrik pendek karena sebelumnya terjadi gempa 3,6 magnitudo pukul 03.40 WIB menurut informasi BMKG,” kata Ignatius.
Baca Juga: Enggak Main-Main, Kapolda Papua Barat Bicara Keras soal KKB: Harus Ditangkap, Hidup atau Mati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.