UNGARAN, KOMPAS.TV - Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Semarang Iptu Pri Handayani mengatakan, pihaknya menindaklanjuti aduan yang diberikan oleh komunitas penyayang binatang Semarang terkait konten penyiksaan anak kucing dicekoki dengan miras berjenis tuak, Senin (16/1/2023).
"Tadi malam (Minggu, 15/1) ada dari komunitas penyayang binatang Semarang yang membuat aduan ke Polsek Ambarawa," ungkap Pri dikutip dari Kompas.com, Senin.
Video penyiksaan anak kucing berwarna oranye tersebut viral di media sosial. Diunggah oleh akun Instagram @rumahsinggahclow, ribuan komentar bernada kecaman ditujukan pada pemuda yang ada di dalam video tersebut.
Mulut anak kucing tersebut dibuka secara paksa oleh seorang laki-laki dan dicekoki tuak dengan gelas plastik. Kucing tersebut berjalan sempoyongan ketika dilepaskan dari pihak yang tak bertanggung jawab tersebut.
Baca Juga: Viral Dugaan Kecurangan Tes Rekrutmen BUMN, FHCI Gelar Investigasi
"Ini tersangkanya, iki korbane mendem (mabuk)," teriak salah satu pria.
"Ora, ora (tidak, tidak)," balas seorang lagi.
Video itu diketahui diambil di daerah Karanganyar, Tambakboyo, Ambarawa, Semarang.
Pri mengatakan aduan yang dilontarkan komunitas pecinta binatang Semarang ditemui langsung oleh Kapolsek Ambarawa.
"Dari komunitas tersebut ditemui langsung oleh Kapolsek Ambarawa, yang langsung melakukan penyelidikan," lanjut Pri.
Baca Juga: Sempat Viral Video Dirinya Bagikan Baju Sambil Cemberut, Puan Maharani Minta Maaf!
Anggota Polsek Ambarawa langsung menuju ke lokasi yang diduga jadi tempat pengambilan video, tetapi tak menemui pelaku di lokasi.
Pri mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Kami akan melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Agar penyiksaan terhadap hewan tidak berulang," jelasnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.