MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan 21 sepeda motor yang diduga hasil pencurian di sebuah gudang di kawasan Tembung, Deli Serdang.
Sepeda motor disita saat polisi melakukan penyelidikan sebuah kasus penipuan dan penggelapan.
Berdasarkan keterangan pemilik gudang, puluhan sepeda motor ini merupakan hasil gadai dari pemiliknya, dengan jaminan surat kendaraan.
Namun mayoritas sepeda motor yang disita tidak memiliki surat-surat, bahkan beberapa diantaranya tidak memiliki plat kendaraan. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.