Kompas TV regional berita daerah

Pihak Tergugat Tidak Lengkap, Sidang Gugatan Perdata Korban Tragedi Kanjuruhan Ditunda

Kompas.tv - 10 Januari 2023, 22:08 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV- Sidang perdata korban tragedi Kanjuruhan mulai digelar, Selasa (10/01/2023) di Pengadilan Negeri Kota Malang

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan atau Tatak, mengatakan ada 7 korban, baik dari keluarga korban meninggal dunia maupun luka, yang menyerahkan kuasa pada tim hukum untuk melakukan gugatan. 

Ada delapan pihak tergugat mulai PSSI, Dewan Pengawas PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Panitia Penyelenggara Arema FC, Security Officer BRI Liga 1 2022-2023, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan nilai total gugatan Rp 62 miliar.

Selain delapan pihak tergugat dalam kasus tragedi Kanjuruhan, ada empat pihak tergugat lainnya mulai dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang

Karena pihak tergugat tidak lengkap, maka Hakim Ketua Judi Prasetya, menunda sidang selama 2 pekan. 

Tim kuasa hukum mengatakan, bahwa upaya gugatan perdata ini bertujuan untuk keberlanjutan kehidupan keluarga korban maupun penyintas. 

"Perdata ini memang ditujukan untuk kehidupan para keluarga setelah ditinggal mati keluarganya. Atau setelah korban luka berat meskipun kita tahu tidak ada harga seberapapun besarnya untuk menggantikan nyawa manusia. Gugatan 62 miliar rupiah, mewakili tujuh klien, tidak semua korban ya" Kata Imam Hidayat, perwakilan tim hukum. 

Angka Rp 62 miliar sendiri terbagi dalam kerugian materiil senilai Rp 9,02 miliar dan in materiil senilai Rp 53 miliar. 

#sidangperdata #korbankanjuruhan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x