MEDAN, KOMPAS.TV - Evarida Simamora, perempuan yang diduga menjadi korban malapraktik di Rumah Sakit Murni Teguh, Medan, Sumatera Utara, mengaku kenal secara personal dengan dokter yang melakukan operasi kepadanya.
"Iya, saya mengenal (dokter yang mengoperasi)," ungkap Evarida dalam program Sapa Indonesia Akhir Pekan KOMPAS TV, Sabtu (7/1/2023).
Perempuan yang berprofesi sebagai bidan di Sibolga tersebut juga mengaku sama sekali belum dihubungi dokter yang mengoperasinya. Dilansir Tribunnews, dokter tersebut bernama Prasojo Sujatmiko.
"Sampai detik ini, belum ada," kata Evarida.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Evarida diduga merupakan korban malapraktik dokter di RS Murni Teguh, Medan.
Baca Juga: Begini Kondisi Korban Dugaan Malapraktik di RS Murni Teguh Medan
Mulanya, Evarida mengalami masalah pada kaki kiri imbas dari kecelakaan sepeda motor. Keluhan pada kaki kiri Evarida semakin parah dan ia akhirnya memutuskan berobat dan menjalani fisioterapi di RS Murni Teguh.
Namun, dokter pada akhirnya mengambil kesimpulan dari hasil terapi, kaki Evarida harus dioperasi. Dilansir Tribun Medan, operasi dilakukan pada 23 November 2022 silam.
Anehnya, kaki kiri yang sakit, malah kaki kanan yang dioperasi oleh tim dokter.
Hal tersebut semakin memperparah kondisi Evarida hingga membuatnya tidak bisa berjalan dan hanya duduk di kursi roda.
Mirisnya lagi, Evarida mengaku tim dokter tidak memberi asupan gizi dan resep obat yang sesuai dengan penyakitnya. Dia mengaku hanya diberikan obat-obatan untuk lambung, bukan obat untuk tulang.
"Saya lebih kurang dirawat di sana satu bulan satu minggu, hingga keluar dari rumah sakit, jangankan berjalan, berdiri saja saya tidak boleh," tutur Evarida.
Baca Juga: Pihak Rumah Sakit dan Dokter Akan Dipanggil ke Polda Sumut Terkait Kasus Dugaan Malapraktik
"Karena selama ini, mereka tidak memperhatikan asupan gizi saya. Obat-obatan saya juga tidak ada yang mengarah ke penyakit tulang. Mereka hanya memberikan obat-obatan untuk lambung. Tidak ada khusus untuk tulang."
Lebih lanjut, dia mengaku pihak rumah sakit juga belum menghubungi dirinya.
"Harapan saya, saya pingin sembuh. Karena sejak awal, saya bisa jalan. Karena operasi, saya tidak bisa jalan. Di mana hati nurani PR rumah sakit dan dokter yang melaksanakan tindakan kepada saya?" ujar perempuan 47 tahun itu.
"Saya ingin beraktivitas, bekerja seperti semula. Saya ingin sehat, pak. Itu saja. Karena ini sudah masuk ke ranah hukum, saya ingin perlindungan hukum."
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.