BOGOR, KOMPAS.TV - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Satlantas Polres Bogor berupa one way atau jalan satu arah, di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat telah dihentikan, Minggu (25/12/2022).
Rekayasa lalin yang dilakukan sejak pukul 11.30 WIB tersebut sebelumnya diberlakukan di KM 89 Puncak Pass hingga KM 71 Simpang Gadog.
Pemberlakuan one way untuk mengurai kemacetan arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 dari kawasan wisata Puncak Bogor menuju Jakarta.
Baca Juga: Kunjungi Gereja Katedral di Bogor, Jokowi Sampaikan Pesan di Hari Natal: Pererat Persaudaraan!
Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana menyebut arus lalu lintas kini sudah normal dan dibuka di kedua arah.
"One way atau satu arah ke Jakarta sudah dibuka, sekarang normal dua arah," kata Ketut, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Sehingga arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak atau sebaliknya, sudah bisa dilalui oleh masyarakat.
Baca Juga: Polres Bogor Sebut Ada Penurunan Volume Kendaraan Menuju Kawasan Puncak Dibanding Natal Tahun Lalu
Ketut mengatakan penerapan one way dihentikan karena arus balik pengendara sudah tak lagi padat. Rekayasa ini diberlakukan selama enam jam akibat lalu lintas yang padat.
"Pantauan titik macet di atas (Puncak) sudah terurai, tapi kepadatan masih karena ada bootle neck (penyempitan jalan) di beberapa titik seperti biasa Pasir Muncang, Pasir Angin Megamendung, Pasar Cisarua," pungkasnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.