PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional dan hari Kesetiakawanan Sosisal Nasional tahun 2022, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Nipotowe Palu bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan praktek layanan bebas pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Berlokasi di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Kementerian Sosial Melalui Sentra Nipotowe Palu, memberikan layanan bersama dengan membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pemasungan.
Kegiatan ini masih dalam rangkaian hari disabilitas internasional yang diperingati setiap tanggal 3 desember. Dengan tema indonesia bebas pasung, bebas melihat dan bebas mendengar, serta dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia secara daring.
Di Kabupaten Parigi Moutong sendiri terdapat dua orang yang secara bersama dibebaskan dari pemasungan salah satunya berada di Desa Sigenti.
Pelaksanaan bebas pasung ini juga dihadiri oleh pemerintah daerah setempat, diantaranya Camat Tinombo Selatan, Kepala Desa Sigenti, tim medis serta masayarakat setempat yang turut menyaksikan kegiatan ini.
Camat Tinombo Selatan, Mudasir turut mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kedepannya tidak ada lagi tindakan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa.
Setelah dibebaskan dari pemasungan, ODGJ kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan secara medis dan kejiwaan serta guna mendapatkan pelayanan rehabilitasi social.
#ProgramBebasPasung #KementerianSosialRepublikIndonesia #SentraNipotowe
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.