DENPASAR, KOMPAS TV - Cyril Stiak dan Stefan Durina, dua buron interpol yang ditangkap di Bali, 30 November kemarin, akhirnya dipulangkan ke negaranya. Kepulangan dua WNA asal Ceko dan Slovakia ini dengan mekanisme handling over.
Mekanisme handing over merupakan kerja sama antar kepolisian sebagai jalur cepat untuk memulangkan buronan ke negara peminta. Nantinya polisi dari Divhubinter Polri yang akan mengawal pemulangan kedua WNA tersebut, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan akan dilakukan handling over oleh kepolisian Ceko.
Sebelumnya, Divhubinter Mabes Polri dan Polda Bali menangkap 2 buron interpol yang terdeteksi ada di Bali, yakni Cyril Stiak dan Stefan Durina. Keduanya menjadi buron interpol terkait kasus penggelapan dan penipuan pajak.
Sementara Stefan Durina melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung mulai 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016, dengan modus membeli barang di Uni Eropa tanpa membayar pajak.
#buroninterpol #cyrilstiak #stefandurina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.