BLITAR, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Resor Kota Blitar Kota AKBP Argowiyono mengungkapkan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Jl. Sodanco Supriyadi No. 18, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) merusak kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Selain itu, Argowiyono mengungkapkan pelaku yang diduga berjumlah lima orang tersebut juga mengambil dekoder CCTV yang berada di lokasi.
"Kamera CCTV dirusak. Dekoder dibawa," jelas dia kepada wartawan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Senin.
Meski demikian, ia belum menyebutkan berapa jumlah CCTV yang dirusak oleh para kawanan perampok tesebut.
Baca Juga: Warga Dengar Teriakan Minta Tolong dari Arah Rumah Dinas Wali Kota Blitar saat Subuh
Selain itu keterangan terkait perusakan kamera CCTV yang berada di bagian rumah dinas juga belum diungkapkan.
Kini pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara dan rekonstruksi.
"Tim dari Polres Blitar Kota dan dibackup oleh Ditreskrimum (Polda Jatim) sedang melakukan olah TKP dan rekonstruksi," ujar Argo.
"Mohon doanya mudah-mudahan cepat kita ungkap sehingga pelaku dapat segera kita amankan," bebernya.
Baca Juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Penyekap Wali Kota Blitar, Beraksi Pakai Mobil Pelat Merah!
Ia menduga pelaku masuk ke rumah dinas lewat pintu samping usai berhasil melumpukan Satpol PP yang berjaga di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Pelaku bersenjata tajam tersebut kemudian masuk ke rumah dinas dan mengikat Wali Kota Blitar Santoso dan istri.
Pelaku meminta Santoso menunjukkan letak uang dan harga berharga.
Tak ada korban jiwa dalam aksi perampokan itu tapi, uang senilai ratusan juta rupiah dan perhiasan milik korban raib.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.