BATANG, KOMPAS.TV - Dampak penambangan ilegal atau liar dirasakan warga Polodoro, Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Puncak kekesalan warga Desa Polodoro pada 1 Desember 2022 silam. Alat berat pada proyek tambang ilegal di sepanjang sungai Desa Polodoro dipaksa keluar agar tidak bisa melakukan penggalian.
Kemarahan warga ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, ada 40 rumah dalam satu RT yang terancam longsor apabila kegiatan penambangan galian c terus dilanjutkan. Warga sebenarnya sudah memberi peringatan kepada penambang agar tidak melanjutkan kegiatannya.
"Warga hanya menuntut untuk pemberhentian galian c, karena warga sangat resah akan terjadinya longsor. Penambangan itu semakin lama semakin mendekati pemukiman," kata Purniwati, warga Desa Polodoro.
Kerusakan alam dampak dari adanya galian c ilegal nampak ketika tebing-tebing penyangga desa mulai terkisis dan habis. Tidak hanya bukit, nampak kerusakan juga terjadi di lahan milik petani yang tanahnya longsor. Tanaman cabai, jagung milik petani dan sebagian lahan bengkok desa ikut mengalami longsor. Apalagi saat hujan turun terkirisnya tanah dipinggir sungai karena galian membuat sedikit demi sedikit tanah milik petani hilang.
Pihak desa tidak bisa berbuat banyak adanya penambangan ilegal. Turis, Kepala Desa Polodoro, bolak balik melaporkan adanya kegiatan penambangan ilegal atau galian c liar, namun selalu tidak direspon. Bahkan sudah memberikan peringatan kepada para penambang agar tidak melakukan galian namun selalu gagal.
"Dari awal masuknya galian c, kita sudah berusaha bikin somasi. Tapi nyatanya dengan akromodir warga ini, kita sudah berjalan. Sebelum kita masukan, saya kirimkan pun intinya sudah kebocoran. Jadi kita langsung minta keterangan dari pihak terkait," jelas Turis.
Diharapkan pemerintah tegas terkait adanya penambangan ilegal di desanya. Serta tidak melakukan lagi penambangan ilegal karena bisa merusak lingkungan.
#tambangilegal #batang #desapolodoro
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.