MADIUN, KOMPAS.TV - Empat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang dipasung oleh keluarganya, dievakuasi oleh petugas Dinas Sosial. Empat orang dengan gangguan jiwa tersebut dibawa ke rumah sakit jiwa Menur Surabaya untuk direhabilitasi.
Kamis (1/12/2022) pagi, petugas Dinas Sosial bersama anggota Bhabinkamtimas dan Babinsa, berupaya membuka kunci gembok yang selama bertahun tahun mengurung Tasmin, warga Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Tasmin tercatat sebagai penderita ODGJ dan dalam kondisi terpasung.
Mengamuk dan sering mengancam keselamatan warga sekitar, menjadi alasan pihak keluarga melakukan pemasungan terhadap Tasmin. Berkarat dan kunci lama tidak dibuka, upaya membuka kunci gembok pun berlangsung sekitar satu jam lamanya. Tasmin pun dibebaskan.
Selain Tasmin, tiga ODGJ lain juga dibebaskan. Keempat ODGJ tersebut kemudian akan dibawa ke rumah sakit jiwa Menur di Surabaya, untuk dilakukan rehabilitasi. Rehabilitasi para ODGJ ini akan dilakukan selama 21 hari, namun waktu bisa bertambah tergantung tingkat gangguan jiwa yang diderita.
Di Kabupaten Madiun, kini masih tersisa sekitar 10 ODGJ yang dalam keadaan terpasung. Pelepasan pasung akan terus dilakukan secara bertahap hingga tercapainya Jawa Timur bebas pasung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.