MAKASSAR, KOMPAS.TV - KPU Sulawesi Selatan mengelar sosialisasi tata cara dan mekanisme pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah pada pemilu 2024. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat yang ingin mendaftar menjadi bakal calon anggota DPD dapat mempersiapkan diri. Pendaftaran akan dibuka pada bulan Desember mendatang dengan sejumlah persyaratan diantaranya dukungan minimal tiga ribu penduduk.
Tahapan pendaftaran bagi bakal calon Dewan Perwakilan Daerah pada pemilu 2024 ini akan mulai pada bulan Desember 2022. Dimana untuk penyerahan dukungan di mulai 16 Desember hingga 29 Desember. untuk mendaftar bakal calon Dewan Perwakilan Daerah ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya dukungan minimal tiga ribu penduduk. Jumlah ini disesuaikan dengan penduduk di Sulawesi Selatan yang berjumlah sembilan juta orang.
Hal ini disampikan KPU Sulawesi Selatan dalam sosialisasi tata cara danN mekanisme pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah pada pemilu 2024 mendatang di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sosialisasi tata cara dan mekanisme pendaftaran ini agar masyarakat yang ingin mendaftar bakal calon anggota DPD dapat mempersiapkan diri dari sekarang. Pihak KPU Sulawesi Selatan juga masih akan melakukan sosialisasi berkelanjutan dan membuat help desk dalam rangka memberikan informasi dan layanan bagi bakal calon DPD yang mau mendaftar.
Pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah kali ini berbeda dengan sebelumnya sebab syarat dukungan dan dokumen di input melalui sistem informasi pencalonan atau silon sehingga tidak ada lagi yang membawa dokumen ke kantor KPU Sulawesi Selatan. Nantinya petugas KPU akan mengecek kelengkapan data dukungan yakni minimal tiga ribu dan sebaran dukungan di 12 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan atau 50% di kabupaten kota di Sulawesi Selatan.
Bakal calon anggota DPD tidak boleh menyertakan dukungan ganda atau apabila ditemukan ada pemalsuan data atau penggandaan dukungan akan dilakukan pengurangan 50 dukungan. Dalam proses verifikasi KPU juga akan melakukan klarifikasi ke pemilih apabila ditemukan dukungan ganda. Klarifikasi dapat dilakukan dengan mendatangi lansung pemilih atau melalui video call. Apabila dalam tahap verifikasi administrasi ini ada yang tidak memenuhi syarat juga ada tahapan untuk perbaikan.
#pemilu2024
#dewanperwakilandaerah
#kpusulsel
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.