JAMBI, KOMPAS.TV - Tersangka Roni yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap tim Subdit IV Renakta direktorat reserse kriminal umun Polda Jambi di kediamannya, Desa Penyengat Olak Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku ditangkap akibat mencabuli penumpangnya di kawasan jalan Nees Muaro Jambi.
Awalnya pelaku mengantar korban ke rumah untuk pulang, namun ditengah jalan pelaku membawa korban ke tempat yang sepi dan langsung mencabuli korban. Untuk menjalankan aksinya pelaku membujuk korban untuk diantar secara gratis. Korban yang terbujuk rayuan pelaku kemudian bersedia untuk diantar oleh pelaku.
#cabul #pelecehanseksual #muarojambi #beritadaerah #jambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.