KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV – Polisi mengevakuasi seorang pemuda berinisial AP (21), yang dipasung oleh orang tuanya selama tiga tahun terakhir di Kawasan Tabang, Kutai Kartanegara.
AP dipasung sejak Oktober tahun 2019 lalu.
Kepala Kepolisian Sektor Tabang Iptu Sulaksono membenarkan adanya evakuasi terhadap pemuda tersebut.
Kepolisian mengevakuasi pemuda yang dipasung itu pada Selasa (15/11/2022).
Menurut Iptu Sulaksono, pemuda itu dipasung oleh orang tuanya karena mengalami disparitas mental.
“Betul, anak itu mengalami disperitas mental, jadi kami lakukan penyelamatan anak yang dipasung tersebut,” katanya dikonfirmasi pada Rabu (16/11/2022), dikutip Kompas.com.
Ia menambahkan, orang tua AP memasung anaknya setelah melihat perubahan tingkah laku AP yang sering mandi dan jalan tak tentu arah.
AP bahkan disebut berkomunikasi terbatas sesuai keinginannya.
Baca Juga: Lama Terpasung, Dedi Warga Desa Pasir Panjang Akhirnya Dibawa ke RS!
Karena khawatir mengganggu warga, orangtuanya memutuskan untuk mengurung AP di sebuah pondok kecil di hutan belakang rumahnya, Desa Muara Kebaq, Kecamatan Tabang.
“Karena orangtuanya masih berpikir primitif jadi dia melakukan tindakan yang berlawanan hukum.”
“Sehingga oleh Bhabinkamtibmas dengan tim kesehatan kita melakukan kegiatan membuka rumah pemasungan anak tersebut dan perawatan, serta pemahaman kepada orang tuanya yang tidak mengerti aturan tersebut,” jelas dia.
Baca Juga: Viral Video Bocah Dipasung Orang Tua di Bekasi, Polisi Tetapkan Kedua Orang Tua sebagai Tersangka!
Diketahui AP saat ini dalam kondisi sehat dan telah dikembalikan ke rumah utama untuk mendapat perawatan dari tenaga kesehatan.
Kepolisian tetap mengawasi AP. Orangtua AP pun akan diberi bimbingan edukasi, baik dari segi hukum dan pemahaman kesehatan.
“Kami tak menerapkan proses hukum, kami bantu berikan edukasi, termasuk ke semua warga di desa ini,” ungkapnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.