Kompas TV regional berita daerah

Dituduh Curi Uang, 3 Pelajar Disekap dan Diancam

Kompas.tv - 16 November 2022, 17:00 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polres Kota Bengkulu menangkap 4 pelaku di lokasi berbeda usai mendapat laporan adanya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yakni N-S, D-S, A-O dan seorang perempuan berinsial D-P yang semuanya merupakan pelajar salah satu SMA di Kota Bengkulu.  Pelaku melakukan penyekapan disertai ancaman terhadap 3 pelajar sekolah karena dituduh telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 800.000.

Korban R-F beserta dua temannya disekap di kontrakan pelaku agar mau mengakui pencurian uang. Korban juga dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka goresan di bagian leher.

Peristiwa ini terungkap usai korban menceritakan kejadian tersebut ke orangtua mereka.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku kini terancam kurungan pidana 7 tahun penjara.

#bengkulu #polreskotabengkulu #pelajar

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x